Minggu, 05 Juli 2009

Ada Pihak Yang Tekan KPU Soal DPT

Minggu, 05/07/2009 20:37 WIB
Ferry Tengarai Ada Pihak yang Tekan KPU Soal DPT
Muhammad Nur Hayid - detikPemilu
Jakarta - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengurus daftar pemilih tetap (DPT) dipertanyakan. Lembaga ini dinilai tidak belajar dari pengalaman pada pemilu legislatif lalu. Kemungkinan ada pihak yang menekan KPU."KPU tidak menyadari tentang nilai strategis DPT, 'pelajaran' pileg dan toleransi peserta pemilu dipandang bukan apa-apa, dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali. Jika ini karena pengabaian oleh KPU, patut dipertanyakan siapa pihak yang mensupport atau menekan KPU," kata anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan saat dikontak Minggu (5/7/2009). Ferry menilai, setidaknya untuk mengatasi persoalan DPT ini, KPU bisa mengambil langkah untuk memastikan dicoretnya pemilih fiktif dalam DPT, dan menggantinya dengan penduduk setempat berdasarkan KTP pada DPT di tiap TPS. "Jika KPU bersikukuh tidak melakukan apa pun untuk perbaikan DPT, maka wajar jika banyak pihak yang khawatir itu, dan berprasangka bahwa ketidakpastian DPT ini menjadi bagian dari skenario pemenangan dengan jalan pemanfaatan data pemilih fiktif," terang politisi Golkar ini. Dia berharap, kesadaran KPU tentang rawannya hal ini bukan saja menyangkut kepresidenan, tapi karena menjadi pengulangan kejadian di Pemilu Legislatif. "Tidakkah ini menjadi kekhawatiran juga bagi KPU karena ini sudah menyangkut martabat bangsa," tambahnya.Responsif dan ketegasan KPU tentang kisruh DPT Pilpres menjadi kata kunci penyelesaian, dan jika KPU bersikukuh untuk membiarkan kekisruhan DPT, maka dapat dikategorikan ada upaya pembiaran yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan tahapanPilpres. "Atau tindakan yang dengan sengaja menghilangkan hak pilih sesorang. Jika sudah demikian, masihkah kita biarkan Pilpres berlangsung dan dilaksanakan oleh KPU yang 'tidak peduli'? Tentunya kasihan teman-teman pelaksana di daerah yang sudahbekerja keras, menjadi tidak dihargai sama sekali oleh KPU Pusat," ujar mantan ketua Pansus RUU Pilpres ini.( ndr / nrl )

Tidak ada komentar: