Senin, 13 Juli 2009

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pilpres

Senin, 13/07/2009 22:46 WIB
Bawaslu Temukan 539 Pelanggaran Pilpres Laurencius Simanjuntak - detikPemilu
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara Pilpres 2009. Sampai dengan pukul 13.00 WIB, 13 Juli 2009, Bawaslu menerima 539 laporan pelanggaran yang terdiri dari 401 pelanggaran administrasi, 67 pidana, dan 71 pelanggaran lain-lain dari panwas di daerah-daerah.Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Wahidah Suaib dalam jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jl M H Thamrin, Jakpus, Senin (13/7/2009).Untuk pelanggaran administrasi, Wahidah memaparkan, 188 pelanggaran sudah diteruskan ke KPU. Sedangkan untuk pelanggaran pidana, 13 sudah diteruskan ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan."Untuk pelanggaran administrasi yang terbanyak provinsi, NAD dengan 77 pelanggaran, Jateng 54 pelanggaran, Jabar 39 pelanggaran," papar Wahidah.Bawaslu mengkategorikan ada 4 pelanggaran besar yang umum terjadi, yakniketerlambatan distribusi surat suara, kurang akuratnya perhitungan KPU dalammenyediakan logistik pemilu, kurang optimalnya sosialisasi tentang penggunaan formulir A-7, dan kurang optimalnya sosialisasi putusan MK soal penggunaan KTP bagi pemilih tak terdaftar dalam DPT.Sementara itu, kata Wahidah, pelanggaran lain-lain kebanyakan adalah pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak diatur dalam undang-undang tapi menggangu proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara."Seperti kunci (kotak suara) rusak," Wahidah memberi contoh.7 Panwas provinsi belum melaporkan temuan pelanggaran kepada Bawaslu. Mereka antara lain Bengkulu, Sumsel, NTT, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.( lrn / anw )
Senin, 13/07/2009 21:55 WIB Amien Berharap PAN Dapat Jatah Kursi Lebih di Kabinet SBY Aprizal Rahmatullah - detikPemilu

Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais berharap partai yang dibidaninya tersebut mendapatkan kursi yang lebih di banding dengan parpol lain anggota koalisi. Alasannya, kader PAN dianggap berjasa besar dalam kemenangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009."Nanti insya Allah kira-kira PAN akan mendapat yang lebih substantif," kata Amien saat memberikan ceramah kepada pengurus DPP PAN di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (13/7/2009). Amien mengatakan, peran kader PAN, Hatta Rajasa sebagai Tim Kampanye SBY-Boediono sangat besar dalam kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut.Hingga pukul 22.00 WIB, pertemuan masih berlangsung secara tertutup.( anw / anw )
Senin, 13/07/2009 21:31 WIB Bertemu DPP PAN, Amien Rais Bantah Galang KLB Aprizal Rahmatullah - detikPemilu

Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus DPP PAN. Amien membantah pertemuan ini untuk menggalang Kongres Luar Biasa (KLB)."Ada yang mengatakan pertemuan ini untuk menggalang KLB. Saya katakan yang bicara itu tidak paham AD/ART. Nggak usah KLB atau segala macam. Nggak usah luar biasa atau setengah biasa, biasa-biasa saja," ujar Amien saat memberikan ceramah kepada pengurus DPP PAN di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (13/7/2009). Dalam pertemuan itu, Amien juga menyatakan terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus PAN yang benar-benar bekerja keras untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono dalam Pilpres 8 Juli lalu.Kemenangan pasangan ini sudah diprediksikan Amien dalam Rakernas PAN di Yogyakarta beberapa waktu lalu sebelum pilpres. "Kita bersyukur sejak Rakernas di Jogja kita ini di winning side, bukan loosing side," imbuhnya."Walau pun Pak Hatta tidak menjadi cawapres, namun 3 komitmen yang kita tawarkan telah disetujui," tambah Amien.Tiga hal tersebut menurut Amien adalah, menerjemahkan ekonomi kerakyatan, memperbaiki infrastruktur ekonomi, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.Pantauan detikcom, pengurus DPP PAN yang menghadiri acara ini kebanyakan merupakan pengurus departemen. Tidak tampak Ketua-ketua DPP PAN. Sekjen PAN Zulkifli Hasan juga tak terlihat. Hingga pukul 21.30 WIB, pertemuan masih berlangsung. ( anw / ndr )
Senin, 13/07/2009 22:46 WIB Bawaslu Temukan 539 Pelanggaran Pilpres Laurencius Simanjuntak - detikPemilu

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara Pilpres 2009. Sampai dengan pukul 13.00 WIB, 13 Juli 2009, Bawaslu menerima 539 laporan pelanggaran yang terdiri dari 401 pelanggaran administrasi, 67 pidana, dan 71 pelanggaran lain-lain dari panwas di daerah-daerah.Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Wahidah Suaib dalam jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jl M H Thamrin, Jakpus, Senin (13/7/2009).Untuk pelanggaran administrasi, Wahidah memaparkan, 188 pelanggaran sudah diteruskan ke KPU. Sedangkan untuk pelanggaran pidana, 13 sudah diteruskan ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan."Untuk pelanggaran administrasi yang terbanyak provinsi, NAD dengan 77 pelanggaran, Jateng 54 pelanggaran, Jabar 39 pelanggaran," papar Wahidah.Bawaslu mengkategorikan ada 4 pelanggaran besar yang umum terjadi, yakniketerlambatan distribusi surat suara, kurang akuratnya perhitungan KPU dalammenyediakan logistik pemilu, kurang optimalnya sosialisasi tentang penggunaan formulir A-7, dan kurang optimalnya sosialisasi putusan MK soal penggunaan KTP bagi pemilih tak terdaftar dalam DPT.Sementara itu, kata Wahidah, pelanggaran lain-lain kebanyakan adalah pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak diatur dalam undang-undang tapi menggangu proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara."Seperti kunci (kotak suara) rusak," Wahidah memberi contoh.7 Panwas provinsi belum melaporkan temuan pelanggaran kepada Bawaslu. Mereka antara lain Bengkulu, Sumsel, NTT, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.( lrn / anw )

Tidak ada komentar: