Minggu, 05/07/2009 20:08 WIB
JHPR Sampaikan Petisi Penundaan Pilpres
Djoko Tjiptono - detikPemilu
Jakarta - Puluhan tokoh yang tergabung dalam Jaringan Hak-hak Politik Rakyat (JHPR) mengeluarkan petisi penundaan Pilpres 2009. Hal ini terkait ketidakberesan KPU dalam menangani Daftar Pemilih Tetap (DPT)."Belum terpenuhinya hak puluhan juta warga yang tidak terdaftar di DPT akan membuat pelaksanaan pilpres tidak demokratis dan legitimate. Karena itu kami mendesak presiden menerbitkan Perppu tentang penjadwalan ulang pilpres," kata tokoh JHPR yang juga mantan Ketua Komisi II DPR, Amin Aryoso di Restoran Pulo Dua, Jakarta, Minggu (5/7/2009).Amin menegaskan, kisruh DPT menunjukkan ketidakmampuan KPU, baik dalam hal teknis, administrasi maupun hukum. Bahkan dengan tidak dibukanya DPT oleh KPU, kata Amin, menunjukkan lembaga itu tidak transparan."JHPR berpendapat, kepengurusan KPU telah gagal melaksanakan proses pilpres seperti yang diamanatkan Undang-Undang," ungkap Amin. Terkait hal ini, sambung Amin, JHPR mendesak pemerintah memfasilitasi pembentukan kepengurusan KPU yang baru, baik di tingkat pusat maupun daerah.Selain Amin Aryoso, acara pembacaan petisi itu juga dihadiri sejumlah tokoh dan mantan anggota DPR lainnya. Mereka antara lain Saleh Khalid, Awad Bahasoan, M Achwadi, Zulkifli S Ekomei dan Achmad Markun.( djo / anw )
Jakarta - Puluhan tokoh yang tergabung dalam Jaringan Hak-hak Politik Rakyat (JHPR) mengeluarkan petisi penundaan Pilpres 2009. Hal ini terkait ketidakberesan KPU dalam menangani Daftar Pemilih Tetap (DPT)."Belum terpenuhinya hak puluhan juta warga yang tidak terdaftar di DPT akan membuat pelaksanaan pilpres tidak demokratis dan legitimate. Karena itu kami mendesak presiden menerbitkan Perppu tentang penjadwalan ulang pilpres," kata tokoh JHPR yang juga mantan Ketua Komisi II DPR, Amin Aryoso di Restoran Pulo Dua, Jakarta, Minggu (5/7/2009).Amin menegaskan, kisruh DPT menunjukkan ketidakmampuan KPU, baik dalam hal teknis, administrasi maupun hukum. Bahkan dengan tidak dibukanya DPT oleh KPU, kata Amin, menunjukkan lembaga itu tidak transparan."JHPR berpendapat, kepengurusan KPU telah gagal melaksanakan proses pilpres seperti yang diamanatkan Undang-Undang," ungkap Amin. Terkait hal ini, sambung Amin, JHPR mendesak pemerintah memfasilitasi pembentukan kepengurusan KPU yang baru, baik di tingkat pusat maupun daerah.Selain Amin Aryoso, acara pembacaan petisi itu juga dihadiri sejumlah tokoh dan mantan anggota DPR lainnya. Mereka antara lain Saleh Khalid, Awad Bahasoan, M Achwadi, Zulkifli S Ekomei dan Achmad Markun.( djo / anw )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar