Senin, 06 Juli 2009

Mendorong Partisipasi Politik Dalam Pilpres 2009

Opini
Mendorong Partisipasi Politik dalam Pilpres 2009
Selasa, 7 Juli 2009 - 10:19 wib
Partisipasi politik selalu menjadi masalah setelah runtuhnya Orde Baru. Jika sebelumnya pada masa Orde Baru partisipasi politik masyarakat dimobilisasi oleh rezim penguasa, maka saat ini variabel partisipasi itu bisa dikatakan hanya tinggal kemauan masyarakat saja.Kita dapat lihat pada Pemilu 1999, saat semangat rakyat begitu tinggi sebagai salah satu bentuk selebrasi atas kemenangan rakyat dalam bergulirnya reformasi.golput pada pemilu itu hanya 10,40%. Namun, pada 2004 antusiasme masyarakat terhadap pemilu legislatif mengalami penurunan. Antusiasme masyarakat yang menurun tersebut pada gilirannya berdampak pada tingginya angka golput pada Pemilu 2004 ini. Dalam Pemilu 2004, angka golput menunjukkan hampir seperempat jumlah pemilih, 24,81%.Selama pemilu-pemilu di Indonesia, baru kali itu angka golput mengalami kenaikan 100% lebih. Pada pemilu-pemilu Orde Baru pun jumlah mereka yang golput paling tinggi hanya 9,61%, itu terjadi pada 1982. Pada Pemilu Presiden 2004, dari sekitar 155 juta orang jumlah pemilih terdaftar, jumlah pemilih golput yaitu 21,77% pada pemilu presiden putaran pertama dan 26,27% pada putaran kedua. Fenomena golput tersebut muncul juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.Menurut data Departemen Dalam Negeri, penduduk yang menggunakan hak pilih dalam pilkada berkisar 65-75%.Bahkan pilkada di sejumlah daerah, angka golput begitu tinggi. Misalnya bisa kita lihat pada Pilkada Kota Surabaya yang angka golputnya mencapai 48,32%, Pilkada DKI Jakarta mencapai 39,2%, dan Pilkada Jawa Timur dengan angka golput mencapai 40%.Pilpres 2009Meski secara umum pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) tahun ini berlangsung kondusif, namun antusiasme masyarakat untuk hadir di tempat-tempat pemungutan suara dapat dikatakan merosot drastis dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Sebagian masyarakat perkotaan memilih berlibur.Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini lebih rendah dibandingkan Pemilu 1999 dan 2004. Sebanyak 29,1% pemilih pada pemilu legislatif, 9 April 2009, diketahui tidak menggunakan hak pilih (golput). Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya 121.288.366 orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.Sementara jumlah suara sah sebanyak 104.099.785 dan suara tidak sah sebanyak 17.488.581. Banyaknya warga yang tidak menggunakan hak mereka dilatarbelakangi oleh persoalan teknis maupun ideologis. Ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, ada yang kecewa dengan desain format pemilu yang tidak menghargai hak politik warga negara yang dijamin oleh konstitusi, ada pula yang ke-golput-annya sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang ada.Memang sudah menjadi polemik bahwa meningkatnya golput dalam Pileg 2009 ini disebabkan juga oleh minimnya sosialisasi pemilu yang dilakukan oleh KPU. Lembaga ini kurang masif dan intensif dalam melakukan sosialisasi, sehingga warga masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang pemilu. Bagaimana dengan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilpres 2009? Berdasarkan survei beberapa lembaga tampaknya antusiasme publik untuk ikut memilih dalam pilpres Rabu besok sangat tinggi. Antusiasme publik ini diiringi juga oleh tingkat keyakinan yang cukup tinggi terhadap calon yang akan dipilihnya.Antusiasme publik yang tercermin dalam survei tersebut berkorelasi dengan tingginya kesadaran masyarakat soal pentingnya pilpres untuk menentukan pemimpin mereka. Syukurlah halangan administratif yang muncul terkait dengan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul setidaknya dapat diminimalisasi dengan peraturan yang membolehkan pemilih yang tak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor.Titik KrusialPartisipasi politik merupakan bentuk nyata dari konsep kedaulatan rakyat. Melalui partisipasi politik, rakyat ikut menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan dan menetapkan tujuan-tujuan dan masa depan masyarakat.Partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Di negara-negara demokratis, banyaknya partisipasi menunjukkan suatu yang baik karena dengan demikian banyak warga negara yang memahami dan mengerti tentang politik serta mereka ikut dalam kegiatan tersebut. Sebaliknya, tingkat partisipasi politik relatif yang rendah menunjukkan bahwa warga negara banyak yang tidak mengerti tentang politik dan mereka tidak mau terlibat dalam politik.Di negara-negara maju yang mapan demokrasinya, partisipasi politik dalam pemilu tampaknya tidak menjadi persoalan. Relatif rendahnya partisipasi politik tersebut tidak berpengaruh bagi legitimasi dan demokrasi. Namun, tidak demikian halnya dengan partisipasi politik di negara-negara yang baru menerapkan demokrasi. Hal tersebut akan menjadi titik krusial bagi legitimasi pemerintahan terpilih. Salah satu titik krusial dalam partsipasi politik adalah pemberian suara dalam pemilu.Indonesia, sebagai salah satu negara baru dalam berdemokrasi, setelah selama 32 tahun di bawah pemerintahan otoriter, kecenderungan semakin menurunnya partisipasi politik dalam pemilu menjadi kekhawatiran banyak kalangan. Seperti ditunjukkan di atas, dari pemilu ke pemilu pada masa reformasi ini tingkat partisipasi politik dalam memberikan suara cenderung terus turun. Memang banyak faktor yang menjadi penyebab cenderung menurunnya partisipasi politik dalam pemilu tersebut, baik karena faktor politis maupun faktor administratif.Karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan kesadaran pada masyarakat perlunya meningkatkan partisipasi politik masyarakat di satu sisi, di sisi lain menjadi perhatian bersama bagi para elite politik tentang warning tersebut (tingkat partisipasi yang rendah/golput). Karena rendahnya tingkat partisipasi bukan terletak pada masyarakat, tetapi bisa jadi didorong oleh faktor perilaku elite itu sendiri yang mengecewakan masyarakat.Terlepas dari itu, kita harap dengan tingginya antusiasme masyarakat dalam memilih akan dikonkretkan dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan presiden, Rabu besok. Masyarakat diharapkan dengan antusias datang ke TPS-TPS untuk memberikan suara dan pilihannya sesuai dengan pertimbangan rasional dan cerdas.Dengan menjadi pemilih cerdas, mereka memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara. Karena dengan demikian mereka bertanggung jawab bagi masa depan bangsa. Semoga!(*)Lili RomliDosen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (//mbs)

Tidak ada komentar: