Senin, 18 Mei 2009

Deklarasi SBY-Boediono

Jumat, 15/05/2009 09:06 WIB
Deklarasi SBY-Boediono
Tak Ada Gambar Boediono di Sabuga
Pradipta - detikPemilu
Bandung - Sebagaimana di surat undangan deklarasi SBY-Boediono untuk hadirin, tak ada nama atau gambar Boediono di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB Bandung, lokasi deklarasi nanti malam.
Setidaknya gambar Boediono tidak terlihat hingga pukul 09.00 WIB, Jumat (15/5/2009).
Gambar yang terlihat di Sabuga didominasi dengan wajah SBY sedang tersenyum mendampingi logo SBY Presidenku yang didominasi warna putih, merah dan biru.
Semenjak memasuki stadion, bendera Partai Demokrat bertebaran bersama gambar SBY. Tak tampak wajah Boediono. Satu-satunya nama Boediono hanya tertulis pada spanduk yang lain dari yang lain, yang bertuliskan "SBY-Boediono Yes!" Spanduk itu ada di pintu masuk Sabuga dan tampaknya bukan merupakan backdrop "resmi". ( nrl / nrl

Kursi & Caleg Kabupaten/Kota Ditetapkan

By redaksi
Jumat, 15-Mei-2009, 07:49:16
SERANG – Hari ini, jatah kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih di kabupaten/kota akan ditetapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing.
Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan KPU Kota Serang Iim Rohimah mengatakan, penetapan akan dilakukan di Aula Puspemkot Serang pukul 09.00. “Yang pasti kursi dan calon terpilih sesuai dengan rapat pleno yang kami lakukan 21 April lalu,” ujar Iim saat dihubungi, Kamis (14/5). Jumlah kursi di DPRD Kota Serang sebanyak 45 kursi.
Kata dia, akan hadir pada kesempatan itu Walikota Serang Bunyamin, unsur Muspida, 6 panitia pemilihan kecamatan (PPK), serta para pimpinan partai politik (parpol). Saksi yang akan hadir pada penetapan kursi dan caleg terpilih itu berhak mengajukan keberatan. “Tetapi mereka tak boleh mengajukan gugatan,” tegasnya.
KPU Kabupaten Serang juga akan menggelar pleno penetapan kursi dan caleg terpilih. Menurut Ketua KPU Kabupaten Serang HA Lutfi Nuriman, pleno akan digelar di Aula Setda Pemkab Serang.
Di Pandeglang, juga akan dilakukan rapat pleno penetapan nama-nama caleg terpilih atau yang akan duduk di legislatif. Dipastikan, 50 orang akan ditetapkan sebagai anggota dewan periode 2009-2014. Penetapan akan dilaksanakan di gedung DPRD Pandeglang. Pantauan Radar Banten, sejumlah petugas sudah mempersiapkan rencana kegiatan itu.
“Semua elemen masyarakat diundang untuk menghadiri acara tersebut, termasuk saksi dari partai politik. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan jalannya rapat pleno itu,” ujar Budi Prakoso, Ketua KPU Pandeglang.
Sementara Ketua KPU Lebak Agus Sutisna menegaskan, pleno akan digelar di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Rangkasbitung, Lebak.
“Akan hadir juga Muspida, saksi parpol dan pimpinan parpol serta beberapa tokoh masyarakat,” ungkap Agus.

SUARA KEMBAR
Pada bagian lain, Ketua KPU Kota Cilegon Syaeful Bahri mengatakan, dalam pleno hari ini, KPU CIlegon juga akan menentukan salah satu dari dua caleg PDIP yang memperoleh suara sama di Dapil III Grogol-Pulomerak, yakni Erik Rebiin dengan Suhaemi. Dalam hal ini, kata Syaeful, KPU akan mengacu pada Peraturan KPU No. 26/2009 tentang Penetapan Caleg yang menyebutkan, jika dua caleg dalam satu parpol memiliki suara yang sama maka ditentukan berdasarkan sebaran caleg di dapilnya.
“Misalkan, caleg Erik sebaran suaranya terbanyak di wilayah Grogol, tapi di wilayah Pulomerak sedikit. Sedangkan Suhaemi, di kedua wilayah sama-sama mendapatkan sebaran suara yang banyak. Maka yang ditetapkan itu Suhaemi, jika mengacu ke peraturan,” paparnya seraya mengatakan bahwa KPU menetapkan bukan berdasarkan like atau dislike. (cr-2/adj/esl/cr-1

7 Parpol Wakili Banten di Senayan

By redaksi
Jumat, 15-Mei-2009, 07:50:17 75
SERANG - Penetapan kursi untuk DPR RI di masing-masing daerah pemilihan di Indonesia oleh KPU Pusat sudah diteken beberapa waktu lalu.
Untuk Banten, kemungkinan perolehan kursi yang sudah diprediksikan koran ini tidak mengalami perubahan signifikan.
Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, pihaknya memang belum menerima keputusan dari KPU Pusat mengenai perolehan kursi DPR. “Besok (hari ini-red) ketua (Ketua KPU Banten Hambali-red) akan ke Jakarta,” ujar Agus kepada Radar Banten, Kamis (14/5).
Agus mengatakan, perolehan kursi untuk DPR RI memang ditetapkan oleh KPU Pusat. KPU Banten, sambungnya, hanya menetapkan perolehan kursi untuk DPRD provinsi.
Berdasarkan prediksi, dari 38 parpol yang bertarung di Banten, hanya tujuh parpol yang mendapatkan kursi di DPR. Ke tujuh parpol itu adalah Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura.
Partai Demokrat dan Golkar diprediksi meraih kursi di semua daerah pemilihan di Banten yaitu dapil Banten III (Kota dan Kabupaten Tangerang), Banten II (Lebak dan Pandeglang), dan Banten I (Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon). Sedangkan PPP meraih kursi di Banten II dan perebutan sisa kursi. PKS meraih kursi di daerah pemilihan Banten I dan Banten III. PPP dan Gerindra meraih kursi di Banten III.
Kejutan lain pada Pemilu Legislatif 2009 adalah lolosnya nama Sutradara Ginting (caleg PDIP) ke Senayan. Padahal Sutarada Ginting sudah meninggal dunia, jelang pemungutan suara 9 April lalu. (alt)

Polisi Akan Panggil Paksa Krisna Gunata

By redaksi
Jumat, 15-Mei-2009, 07:50:59
TANGERANG - Apabila tidak hadir hari ini pukul 15.00, pihak penyidik Polres Metro Tangerang Kota siap mengeluarkan surat pemanggilan ke II disertakan perintah membawa atau pemanggilan paksa kepada Caleg DPRD Provinsi Banten, Krisna Gunata.
Upaya mengorek informasi dari Krisna Gunata sebagai saksi terkait penggelembungan suara batal dilakukan, Kamis (14/5), dengan alasan sedang berada di luar kota.
Wakasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Zulkifli mengungkapkan, pembatalan pemeriksaan kemarin, setelah pihak penyidik menerima pemberitahuan sekitar pukul 15.00 dari kader Golkar Kota Tangerang, Mustofa Kamaludin. Alasan sedang berada di Bandung membuat Krisna Gunata tidak bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00, kemarin.
“Kami masih berfikir positif ketidakhadiran Krisna Gunata karena ada urusan yang sangat penting. Selama masih dengan alasan yang patut dan layak, kami masih menghormati,” kata Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan pemanggilan II disertakan perintah membawa atau pemanggilan paksa dapat dilakukan terhadap saksi, apabila ketidakhadiran dalam jadwal pemeriksaan tidak disertakan alasan yang layak dan patut. Rencana pemeriksaan hari ini dikatakan oleh Zulkifli masih dalam kategori pemanggilan pertama.
“Besok (hari ini-red) pemeriksaan masih berstatus pemanggilan pertama karena memang disertakan alasan yang patut,” papar Zulkifli.
Terpisah, Mustofa Kamaludin yang datang ke Polres Metro Tangerang Kota sebagai perwakilan Krisna Gunata menjelaskan dirinya hanya kader yang dimintai bantuan untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran Krisna Gunata pada pemeriksaan kemarin. Mustofa sendiri membenarkan Krisna berhalangan hadir karena sedang ada urusan yang sangat penting di Bandung.
“Saya didatangi ajudan Hendrik yang merupakan ajudan Krisna Gunata dan dimintai untuk menjelaskan ke penyidik. Setahu saya Krisna Gunata sedang di Bandung. Mungkin ada urusan bisnis, tapi saya tidak tahu pastinya,” kata Mustofa.
Mustofa optimis pemeriksaan hari ini, Krisna Gunata akan bersedia hadir memenuhi panggilan. (cr-5

Imron Akui Tidak Lakujkan Klarifikasi

By redaksi
Jumat, 15-Mei-2009, 07:51:21
TANGERANG - Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami mengakui tidak melakukan klarifikasi kepada saksi partai politik saat melakukan revisi pleno KPU Kota Tangerang tentang penetapan hasil perolehan suara Caleg Golkar DPRD Provinsi Banten.
Waktu yang mepet menjadi alasan dilakukannya pleno tanpa dihadiri saksi dari partai politik.
Meski tanpa ada saksi dari partai politik saat melakukan pleno revisi, Imron menerangkan pihaknya menggunakan landasan hukum Undang-undang 10 Tahun 2008 Pasal 227 dan Pasal 188 untuk melakukan perubahan terhadap Berita Acara KPU Kota Tangerang No: 276/06/KPU/IV/2009 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu.
“Saksi Golkar memberikan klarifikasi disertakan data-data. Kemudian dirubah dan itu melalui mekanisme pleno terbuka (25/4). Setelah pleno terbuka, Caleg nomor 1 Golkar DPRD Provinsi Banten kembali melakukan protes disertai data. Dilaksanakanlah pleno revisi oleh KPU dan dikirimkan ke KPU Provinsi Banten,” kata Imron.
Persoalan Berita Acara yang disahkan oleh KPU Provinsi Banten, Imron menyatakan kesemuanya itu merupakan hak dari KPU Provinsi Banten. KPU Kota Tangerang hanya memberikan data hasil pleno dan data hasil revisi.
“Soal data mana yang digunakan oleh KPU Provinsi untuk menentukan calon terpilih, sepenuhnya hak KPU Provinsi Banten. Kalau soal tidak adanya saksi parpol saat pleno revisi, murni karena waktu yang cukup sempit,” jelas Imron.
Disinggung soal dugaan adanya unsur penerimaan imbalan dari pihak-pihak yang diuntungkan atas kondisi ini, “Tidak benar itu, tidak ada, nggak lah. Kalau Saya memang menerima imbalan untuk apa saya ubah hasil pleno tersebut. Ini hanya kesalahan administratif,” kata Imron.
Terpisah, saksi Partai Golkar untuk penghitungan suara di KPU Kota Tangerang, Yogi Ahun Saud mengaku tidak tahu menahu soal kondisi ini. Yogi membenarkan melakukan klarifikasi secara lisan kepada KPU Kota Tangerang terkait dengan jumlah suara yang berbeda untuk Partai Golkar dari Kecamatan Tangerang, Kecamatan Periuk dan Kecamatan Larangan.
“Sebagai saksi Parpol, saya hanya melakukan klarifikasi. Diterima syukur, tidak diterima juga itu hak KPU. Tugas saya adalah mengamankan suara Parpol. Saya tidak tahu menahu kenapa suara itu masuk ke perolehan suara Krisna Gunata,” kata Yogi saat ditemui disela-sela pemeriksaan sebagai saksi, kemarin, di Polres Metro Tangerang Kota.
Dijelaskan Yogi dirinya tidak pernah diundang oleh pihak KPU Kota Tangerang saat melakukan rapat pleno revisi Berita Acara yang sudah disahkan tanggal 25 April 2009 di hadapan Panwas maupun saksi parpol lainnya. Yogi membantah terlibat masalah ini. (cr-5)

Ketat Perebutan Ketua DPRD Kota Serang

By redaksi
Sabtu, 16-Mei-2009, 05:56:04 45 clicks
SERANG – Dua partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Serang akan memperebutkan kursi Ketua DPRD Kota Serang dewan periode 2009 - 2014.
Jika mengacu pada RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, diatur bahwa parpol peraih kursi terbanyak berhak menduduki kursi ketua.
Dari 45 kursi di DPRD, tiga parpol yang berhak mengajukan wakil untuk duduk dipimpinan adalah, Partai Demokrat (7 kursi) Partai Golkar (7 kursi), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 kursi.
Partai Demokrat dan Partai Golkar yang memiliki jumlah kursi sama di DPRD Kota Serang akan memperebutkan kursi ketua. Sementara, PDIP, jika mengacu pada RUU Susduk tersebut dipastikan hanya akan menduduki posisi wakil ketua.
Kendati demikian, jika saat pemilihan kursi ketua DPRD masih menggunakan Susduk yang lama maka perebutan kursi ketua akan semakin ketat.
Apabila koalisi di parlemen daerah sejalan dengan koalisi Pilpres, maka akan ada tiga koalisi. Koalisi pertama adalah Demokrat (7 kursi), PPP (2 kursi), PKS (3 kursi), PKB (1 kursi), dan PAN (3 kursi), total kursi 16. Koalisi kedua yakni, Golkar (7 kursi) dengan Hanura (3 kursi) total 10 kursi, dan koalisi ketiga yakni, PDIP (5 kursi) dengan Gerindra (3 kursi) total 8 kursi.
Sedangkan 15 kursi sisanya dimiliki 9 parpol, masing-masing PNI Marhaenisme (2 kursi), PBR (2 kursi), PMB (1 kursi), RepublikaN (1 kursi ), Patriot (1 kursi), PPRN (1 kursi), PKPI (1 kursi), PPD (1 kursi), dan PIS (1 kursi).
Namun, jika mengacu pada koalisi parlemen, yang mengikutsertakan Golkar (7 kursi), PDIP (5 kursi), Gerindra (3 kursi), Hanura (3 kursi), serta PBR (2 kursi) maka koalisi ini memiliki (20 kursi). Sehingga tersisa 9 kursi dari PMB ( 1 kursi), PNI Marhaneisme (2 kursi), dan RepublikaN (1 kursi), Patriot (1 kursi), PPRN (1 kursi), PKPI (1 kursi), PPD (1 kursi), PIS (1 kursi).
Terkait hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni yang juga berhasil melenggang ke kursi dewan itu mengatakan, berdasarkan arahan yang disampaikan DPP Partai Demokrat maka pengusulan calon pimpinan dewan di semua tingkatan daerah, kabupaten/kota maupun provinsi, harus mengacu pada rapat internal partai.
“DPP menginstruksikan, jika mendapat suara terbanyak maka ketua DPC atau DPD setempat yang akan diusulkan sebagai unsur pimpinan DPRD,” ujar Nuraeni kepada wartawan usai rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih DPRD Kota Serang, Jumat (14/5). Kata dia, jika ketua DPC dan DPD tidak berkenan maka sekretaris yang akan diusulkan.
Nuraeni mengungkapkan, ketentuan tersebut didasarkan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ketua dan sekretaris DPC atau DPD setempat dalam memperoleh suara partai. Dikatakan, dia sendiri yang akan mencalonkan diri sebagai pimpinan dewan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPC Partai Golkar Kota Serang Ace Anis Fuad mengungkapkan, 7 anggota DPRD dari Partai Golkar kali ini merupakan wajah baru. Berbeda dengan Partai Demokrat, Partai Golkar akan mengusulkan anggota fraksi yang dianggap mampu dan kredibel untuk menjadi pimpinan dewan.
Dikatakan, Golkar memiliki aturan yang harus ditempuh untuk itu. Namun, ia memastikan, siapapun yang dicalonkan sebagai pimpinan dewan maka akan diperjuangkan.
Sementara Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko memastikan diri akan kembali diusulkan menjadi unsur pimpinan DPRD Kota Serang periode mendatang. Selain karena sebagai Ketua DPC, Bambang juga merangkap Ketua Fraksi DPRD.
“Namun secara legal formal, harus dibicarakan dulu pada rapat internal pengurus DPC yang melibatkan semua orang,” ujar pria yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini. Tapi secara pribadi, dirinya siap memikul tanggung jawab itu. (cr-2)

Saatnya Caleg Terpilih Buktikan Janji

By redaksi
Sabtu, 16-Mei-2009, 05:56:40
SERANG - Masing-masing Komisi Pemilihan Umum atau KPU kabupaten/kota telah melaksanakan rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih.
Salah satunya adalah KPU Kota Serang yang melaksanakan pleno, kemarin (15/5).
Ketua Pokja Sosialisasi KPU Kota Serang Yuliana Mardhotillah mengatakan, dengan selesainya pleno penetapan kursi dan caleg terpilih masing-masing parpol maka tugas KPU rampung. Kata dia, setelah penetapan caleg terpilih ini, berarti tinggal menunggu waktu pelantikan anggota dewan. “Alhamdulillah, akhirnya berjalan sukses,” kata Yuliana kepada Radar Banten, Jumat (15/5).
Yuliana menegaskan bahwa caleg yang tidak terpilih karena perolehan suaranya kalah banyak dengan caleg lainnya tidak perlu berkecil hati. Menurutnya, caleg tidak terpilih juga dapat melaksanakan peran masing-masing untuk membangun demokrasi meski berada di luar parlemen. “Membangun demokrasi yang baik tidak dapat diserahkan kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen saja. Sebab hal itu juga dapat dibangun di luar parlemen,” ujarnya lagi.
Yuliana juga menegaskan bahwa dalam kehidupan berdemokrasi kalah dan menang adalah hal yang wajar dan biasa. “Bagi mereka yang terpilih, saatnya untuk membuktikan dan merealisasikan janji-janji yang sudah telanjur diucapkan saat kampanye lalu. Sementara bagi yang belum terpilih, agar tetap bersemangat membangun demokrasi lebih baik di jalur masing-masing,” sambungnya.
Setelah penetapan kursi dan caleg terpilih ini, kerja KPU kabupaten/kota tidak lantas usai. Saat ini, KPU kabupaten/kota tengah sibuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu Presiden. “Dan kesibukan saat ini adalah pendataan pemilih. Kami berharap bahwa tidak ada lagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih,” imbuhnya. (alt)