Senin, 06 Juli 2009

Pemilih Tambahan hanya Gunakan Surat Suara Cadangan

Selasa, 07/07/2009 10:33 WIB
KPU: Pemilih Tambahan Hanya Gunakan Surat Suara Cadangan
Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu
Jakarta - Penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) diprediksi akan menambah jumlah pemilih dalam Pilpres. Tapi menyikapi ini, KPU tidak secara khusus melakukan penambahan surat suara. Pemilih tambahan hanya menggunakan suarat suara cadangan."Tidak ada penambahan surat suara walaupun ada yang tidak terdaftar. Antisipasinya menggunakan kertas suara cadangan yang jumlahnya masing-masing 2 persen di TPS (tempat pemungutan suara)," kata anggota KPU Andi Nurpatti di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (7/7/2009).Andi beralasan, penambahan surat suara tidak memiliki dasar hukum. Selain itu faktor distribusi menjadi kendala."Kalau produksi mungkin bisa selesai, distribusinya yang tidak jelas," tambahnya.Selain itu, lanjut Andi, hingga pukul 04.00 WIB, belum ada laporan mengenai daftar pemilih bertambah yang signifikan. "Kami melakukan penyisiran daftar pemilih per provinsi supaya lebih cepat anstisipasi awal. Mereka didata di setiap TPS, jumlahnya berapa namun tetap saja sekalipun ada pemilih tambahan hanya menggunakan surat cadangan," tutupnya.( ndr / iy )

Tidak ada komentar: