Rabu, 15 Juli 2009

RUU Susduk Disahkan 3 Agustus 2009

Rabu, 15/07/2009 16:54 WIB
RUU Susduk Disahkan 3 Agustus 2009
Amanda Ferdina - detikPemilu


Jakarta - Setelah mengalami beberapa kali penundaan, DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU Susduk). Pengesahan ini rencananya akan dilakukan dalam Rapat Paripurna Luar Biasa (RPLB) di bulan Agustus nanti. "Iya rencannya tanggal 3 Agustus 2009 nanti, selain 2 agenda (pemaparan APBN dan penyampaian nota keuanagan oleh presiden) rencananya Susduk (akan disahkan)," kata Wakil Ketua Pansus RUU Susduk DPR RI, Muhfid A. Busyaeri dalam acara dialog kebangsaan 'RUU Susduk di Ujung Tanduk' di Kantor DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2009). Menurutnya, RUU Susduk mengalami pembahasan yang alot sehingga agenda pengesahannya molor yang dijadwalkan pada tanggal 21 Juli lalu. Selain RUU Susduk, agenda lain dalam RPLB adalah pembahasan APBN 2009-2010 dan pembacaan nota keuangan oleh presiden. ( amd / yid )

Tidak ada komentar: