Minggu, 05 Juli 2009

Manohara Dituntut Fakhry Bayar Utang Rp. 2,8 Milyar

Senin, 06/07/2009 08:01 WIB
Manohara Dituntut Fakhry Bayar Utang Rp 2,8 Miliar
Hery Winarno - detikNews
-->Jakarta - Mencuatnya kasus Manohara yang mendapat sorotan luas dari media nasional membuat sejumlah fakta baru terungkap. Kabar terakhir menyebutkan, Manohara dan ibunya pernah berutang kurang lebih satu juta ringgit atau Rp 2,8 miliar kepada Tengku Fakhry, sebelum dan sesudah menikah.Hal ini terungkap saat suami Mahohara, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry, mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Syariah Malaysia. Dalam tuntutannya seperti ditulis The Star Online, Minggu (5/7/2009), Fakhry meminta dua hal yaitu pengembalian utang dari Manohara sejumlah RM 1 juta dan juga perdamaian.Hal ini diperkuat dengan pernyataan tertulis yang sah dari kuasa hukum Tengku Fakhry, Zainul Rijal Abu Bakar dan Abdul Halim Bahari, yang mengklaim bahwa kliennya memaparkan sejumlah uang yang dipinjam Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina, sebesar RM 338,500 (Rp 977 juta). "Utang tersebut termasuk juga jam tangan merek Audemars Piguet buatan Swiss seharga RM 174,000 (Rp 502 juta)," ujar Zainul Rijal.Selain itu juga terungkap jika sejak menikah tanggal 26 Agustus 2008 lalu, Manohara dan ibunya telah berutang sebesar RM 634,250 (Rp 1,8 miliar) kepada Tengku Fakhry.Dalam tuntutanya tersebut pihak Tengku Fakhry juga memohon agar pengadilan mau mempertimbangkan tuntutannya agar Manohara dan ibunya membayar utang yang mencapai RM 972,750 (sekitar Rp 2,8 miliar). Selain itu juga kerugian-kerugian lainnya yang tentunya sudah disesuaikan dan disepakati. (her/nrl)

Tidak ada komentar: