Rabu, 13 Mei 2009

PLENO PENETAPAN CALEG JADI SEGERA DIGELAR

By redaksi

SERANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang mematangkan rencana pleno penetapan suara parpol dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu Legislatif , 9 April lalu.

KPU merencanakan pleno dilaksanakan 15 Mei di Aula Setda Pemkab Serang. Ketua KPU Kabupaten Serang Lutfi Nuriman menegaskan, pleno akan dihadiri pengurus parpol, saksi, dan muspida di lingkungan Kabupaten Serang. “Surat undangannya sudah kami sebarkan kepada masing-masing parpol,” ujarnya. Lutfi menegaskan, dalam pleno itu KPU Kabupaten Serang akan menetapkan perolehan suara masing-masing parpol tingkat Kabupaten Serang. Setelah suara parpol diketahui maka dilanjutkan dengan penetapan kursi yang diraih parpol di masing-masing daerah pemilihan. “Setelah itu baru penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak di masing-masing parpol,” imbuhnya seraya menegaskan bahwa pleno yang akan dilaksanakan pada 15 Mei itu final dan mengikat. Lutfi menambahkan, berdasarkan rapat di KPU Banten, ada rencana bahwa pleno penetapan suara parpol dan caleg terpilih di KPU kabupaten/kota dilaksanakan serentak 15 Mei mendatang. “Memang ada rencana itu,” ujarnya. Di tempat berbeda, anggota KPU Banten, Didih M Sudi mengatakan bahwa ada rencana pleno serentak. “Namun semuanya dikembalikan lagi kepada kabupaten/kota. Terserah mereka apakah akan melaksanakan pleno pada 15 Mei atau 16 Mei,” ujarnya. Didih mengatakan, sementara pleno di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 18 Mei. “Pleno di tingkat provinsi juga akan dilaksanakan secara terbuka,” pungkasnya. (alt)

Tidak ada komentar: