Kamis, 11 Juni 2009

Pengacara Mano: Itu Bentuk Kepanikan Fakhry

Jumat, 12/06/2009 08:16 WIB
Mano Dipolisikan
Pengacara Mano: Itu Bentuk Kepanikan Fakhry
Moksa Hutasoit - detikNews

Foto: AFP Jakarta - Kubu Manohara Odelia Pinot menanggapi enteng laporan Tengku Tumenggung Muhammad Fakhry ke polisi Kuala Lumpur. Laporan itu dinilai sebagai bentuk kepanikan Fakhry atas bukti yang mereka miliki.

"Itu pengalihan opini, pembelaan mereka saja karena kita punya bukti visum," ujar salah satu pengacara Mano, Farhat Abbas, kepada detikcom, Jumat (12/6/2009).

Pangeran Kesultanan Kelantan itu melapor ke Kantor Polisi Daerah Dang Wangi, Kuala Lumpur, sekitar pukul 19.00 waktu Malaysia, 11 Juni kemarin. Laporan itu mengenai fitnah yang dilakukan oleh Mano dan ibunya.

Dengan adanya bukti yang dimiliki, Farhat menilai, laporan itu menunjukkan kepanikan Fakhry. Pasalnya, selama ini Fakhry merasa tuduhan Mano hanyalah isapan jempol belaka.

Lebih lanjut Farhat menjelaskan, seharusnya kubu Kelantan membuktikan dulu tuduhan mereka dalam kasus penganiayaan Mano. Jika memang tidak terbukti, Fakhry dipersilakan melapor balik.

"Kalau mereka (Fakhry) tidak bersalah, mereka baru boleh melapor," jelasnya.

Farhat siap menemani Mano dan ibunya jika kliennya itu dipanggil oleh kepolisian Malaysia. Namun harus ada jaminan terlebih dahulu jika mereka berdua akan dapat kembali pulang ke Indonesia.

"Kalau ada jaminan Kedubes AS dan Indonesia tentang keselamatan mereka, boleh saja," pungkas dia.

Tidak ada komentar: