Selasa, 26 Mei 2009

Hakim Harus Netral Dalam Tangani Kasus

By redaksi
Selasa, 26-Mei-2009, 07:53:43 19 clicks
PANDEGLANG – Sedikitnya 30 orang warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Hukum (FMPH) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Senin (25/5). Mereka meminta hakim bersikap netral dalam menangani kasus. Kedatangan tokoh masyarakat yang dipimpin Saris Priada didampingi Yayat Harsat, Edi Suhaedi, Akhmad Baehaki, Asep Saepudin dan beberapa tokoh lainnya langsung menemui pimpinan pengadilan. Mereka ditemui Wakil Ketua PN Pandeglang yang juga Ketua Majelis Hakim perkara suap Yapi SH. Puluhan massa FMPH langsung menggelar audiensi di Aula PN Pandeglang. “Kami kecewa dengan putusan pengadilan yang memvonis bebas HM Acang. Karena sangat tampak kesalahan yang telah dilakukannya,” ujar Yayat Hasrat saat dialog. Vonis bebas yang telah dijatuhkan, lanjutnya, sama sekali tidak adil. Hakim sama sekali tidak melihat fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Keyakinan hakim dalam memutuskan perkara itu sangat tidak realistis. Tetapi cenderung berpihak dengan dalih keyakinan,” katanya. Senada dikatakan Akhmad Baehaki. Anggota DPRD Pandeglang yang juga saksi dalam perkara suap ini menilai, niat hakim dalam penegakan hukum masih kecil. Keterangan sejumlah anggota DPRD yang menerangkan adanya kasus suap sama sekali tidak dijadikan acuan. Padahal isu yang terjadi di masyarakat, dengan fakta persidangan sangat relevan. “Saya prihatin dengan sikap majelis. Sebab kalau ditelusuri, tidak akan ada peristiwa yang berdiri sendiri,” ungkapnya. Menanggapi hal ini, Yapi membantah tidak bersikap netral. Kita dia, vonis bebas yang telah dijatuhkannya kepada terdakwa sesuai dengan fakta persidangan. “Saya tahu betul, risiko jika tidak bersikap netral. Karenanya setiap keputusan yang saya lakukan itu berdasarkan fakta persidangan dan keyakinan saya. Bukan intervensi dari pihak luar. Tapi sudah-lah karena hukum bisa diperdebatkan,” ujarnya. (zis)

Tidak ada komentar: