Minggu, 24 Mei 2009

Kejari Tangerang Selidiki Motif Gratifikasi

By redaksi
Sabtu, 23-Mei-2009, 05:12:52 14 clicks
TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terus mengusut kemungkinan adanya upaya suap dalam kasus penggelembungan suara yang menguntungkan caleg Golkar nomor urut 2, Krisna Gunata. Apabila ada bukti upaya penyuapan, Kejari menegaskan akan langsung mengambil alih kasus ini. Kasi Pidum Kejari Tangerang M Irfan Jaya di gedung Kejari Tangerang, Jumat (22/5) menyatakan, kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain tidak bisa dihindari dalam kasus ini. Hanya saja, Kejari masih terus mengembangkan dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan tersebut. “Saat ini sedang dipelajari berkas dari Polres. Bukan tidak mungkin ada tersangka baru sesudah pemeriksaan berkas oleh kami. Termasuk kemungkinan adanya motif penyuapan di belakang kasus ini. Tapi semua masih dipelajari,” kata Irfan Jaya. Dikatakan, paling lambat Selasa (26/5), pihaknya memutuskan apakah berkas sudah siap dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Paling lambat, pekan depan Irfan memastikan berkas ini sudah harus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Sementara itu, Krisna Gunata yang ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang enggan berkomentar. Ditanya seputar putusan hasil pleno KPU Provinsi yang menetapkannya sebagai caleg terpilih, Krisna menyerahkan dan menghormati sepenuhnya putusan pleno KPU Provinsi Banten. “Apapun putusan pleno, saya menghargainya,” kata Krisna.
Termasuk juga saat ditanyai kesiapan apabila ditetapkan menjadi tersangka baru atas kasus penggelembungan suara yang telah menyeret enam tersangka. “Itu mah diserahkan kepada yang berwenang,” kata Krisna Gunata.
WH ANGKAT BICARA
Pada bagian lain, kasus yang tengah membelit KPU Kota Tangerang juga menarik perhatian Walikota Tangerang Wahidin Halim (WH). WH mengatakan siap melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Muspida Kota Tangerang untuk menghasilkan solusi yang tepat demi menjaga kondusifitas suhu politik dan sosial di Kota Tangerang, sekaligus menjaga stabilitas pelaksanaan Pilpres 2009. “Cukup prihatin dengan kondisi dugaan kasus penggelembungan suara di KPU Kota. Koordinasi dengan Muspida dan KPU Provinsi Banten akan dilakukan secepatnya,” kata Wahidin. Wahidin mnyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Metro Tangerang dan kejaksaan menyelesaikan kasus ini. “Mekanisme hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (cr-5)

Tidak ada komentar: