Senin, 18 Mei 2009

Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

By redaksi
Sabtu, 16-Mei-2009, 05:57:03
TANGERANG – Kasus penggelembungan suara di Kota Tangerang bakal menyeret tersangka baru. Hal itu dipastikan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Budhi Herdi Susianto.
Tersangka baru itu disebut-sebut merupakan orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Herdi yang juga Koordinator Sentra Gakumdu Pemilu Legislatif Kota Tangerang ini, mengungkapkan, sudah 11 saksi yang diperiksa pihak penyidik sejak kasus ini mencuat.
Untuk diketahui, saksi tersebut di antaranya, empat anggota KPU Kota Tangerang, Ketua PPK Kecamatan Neglasari, Ketua PPK Kecamatan Tangerang, dan Ketua PPK Kecamatan Periuk. Saksi lainnya, yakni saksi Partai Golkar, saksi caleg Golkar DPRD Provinsi Banten nomor urut satu dan caleg DPRD Provinsi Banten nomor urut dua, Krisna Gunata.
“Akan ada tersangka baru atas kasus ini. Tapi belum bisa disebutkan namanya. Yang jelas, tersangka baru merupakan pihak yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi,” kata Budhi.
Disinggung kesimpulan pemeriksaan Krisna Gunata, kemarin, Budhi masih enggan mengungkap. Budhi menegaskan, belum ada perubahan atas status Krisna hingga pemeriksaan, kemarin. “Masih diperiksa sebagai saksi dan belum ada perubahan,” jelas Budhi.
Terkait dengan adanya dugaan gratifikasi dalam kasus ini, Budhi belum dapat mengungkapkan adanya keterhubungan antara Imron Khamami dengan Krisna Gunata berkaitan dengan gratifikasi. Hanya saja, Budhi menjanjikan upaya pengungkapan kemungkinan gratifikasi masih akan terus dilakukan. “Kami masih fokus untuk menyelesaikan kasus ini karena waktu penyelesaiannya yang memang dibatasi sesuai aturan yang berlaku,” kata Budhi.
Ditemui usai pemeriksaan, Krisna Gunata mengaku dicecar 28 pertanyaan atas kasus penggelembungan suara dengan tersangka Imron Khamami. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam tersebut, Krisna yang menggunakan batik berwarna keemasan, diminta untuk menjelaskan yang diketahuinnya tentang penggelembungan suara. “Saya sudah jelaskan sejujur-jujurnya sesuai yang saya tahu. Saya tidak hadir pada pemeriksaan Kamis (14/5), karena memang ada urusan penting,” jelas Krisna.
Dalam penjelasannya, Krisna menampik rumor yang beredar tentang kemungkinan adanya suap terhadap Ketua KPU Kota Tangerang. Dalam materi pemeriksaan, Krisna mengaku tidak pernah bertemu dengan Imron Khamami. Termasuk juga PPK yang ada di Kota Tangerang. “Bertemu dengan Imron saja saya tidak pernah dalam masa Pemilu ini, bagaimana saya mau melakukan upaya penyuapan. Saya juga ditanya oleh penyidik apakah bertemu dengan Imron? Saya jawab tidak,” jelas Krisna.
Usai pemeriksaan, Krisna mengaku belum diberitahu apakah akan ada pemanggilan oleh pihak penyidik terhadap dirinya. Krisna juga mengaku usai pemeriksaan, dirinya masih ditetapkan sebagai saksi dan belum ada perubahan status.
Terpisah, pihak Panwas Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejaksaan Negeri Tangerang, kemarin, melakukan pertemuan di Kantor Sentra Gakumdu, Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut anggota Panwas Kota Tangerang, Wahyul Furqon, pertemuan tersebut merupakan koordinasi berkaitan dengan berkas penyidik yang telah dilimpahkan kepada Kejari. “Hanya sebatas koordinasi saja. Belum ada yang terbaru,” kata Wahyul. (cr-5)

Tidak ada komentar: