Selasa, 28 Juli 2009

Polisi Tangkap Penebar Teror Bom via SMS

Kamis, 23/07/2009 22:25 WIB
Polisi Tangkap Penebar Teror Bom via SMS
Khairul Ikhwan - detikNews

Ilustrasi Medan - Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan menangkap seorang pria yang melakukan lebih dari 100 kali teror bom di berbagai nomor telepon di Medan, Sumatera Utara. Tersangka Indra Gunawan (19) Warga Titi Papan, Medan kini diamankan di Poltabes Medan, Jl HM Said, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Indra diringkus di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat mempersiapkan diri untuk memasuki seleksi menjadi anggota TNI Angkatan Darat. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan nomor seluler tersangka setelah melakukan pengembangan kasus. Dari penyelidikan diketahui tersangka berada di Aceh.

Tersangka diamankan saat berada di sebuah terminal di Banda Aceh, seterusnya tersangka dibawa ke Medan dengan menggunakan pesawat dan tiba, Rabu (23/7/2009) di Bandara Polonia, Medan.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, tersangka Indra mengaku dirinya melakukan teror bom kepada sejumlah nomor telepon atas dasar iseng. Sementara nomor tujuan teror didapat dari layanan publik siaran radio.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan Kompol Gideon Arif Setyawan mengatakan, tersangka telah membuat kekacauan dan mengacu pada tindak pidana UU No 11/2008 tentang informatika elektronik yang memberikan berita ancaman.

"Tersangka diketahui telah menyebar pesan singkat melalui telepon genggam sebanyak 100 kali dengan nomor tujuan yang didapat dari layanan publik, prilaku tersangka ini juga akan diselidiki dengan ancaman bom di sejumlah hotel di Medan, belakangan ini," ujar Gideon.

(rul/irw)

Tidak ada komentar: