Sabtu, 17 Oktober 2009

Gamawan Fauzi Calon Menteri Dalam Negeri : "Tutup Pintu bagi Pejabat Korupsi"


Minggu, 16 Des 2007,

Tutup Pintu bagi Pejabat Korupsi
Sederhana, bersahabat, dan murah senyum. Itulah kesan yang langsung tertangkap saat berbincang dengan Gamawan Fauzi, gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Dia adalah gubernur yang dipilih langsung rakyat Ranah Minang pada Juni 2005.

Mantan bupati Solok dua periode itu dinilai berhasil menata sistem birokrasi bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih di Solok. Gamawan berhasil menekan kerugian daerah akibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkaran birokrasi pemerintahan semasa menjabat bupati. Resep tersebut juga dia terapkan dalam menakhodai Sumbar.

Berkat sikap konsisten untuk “berjalan lurus” itu, lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, tersebut meraih Anugerah Bung Hatta Award (2004), Tiga Pilar Award (2005), dan dua penghargaan Pelopor Pelayanan Prima. Lantas, seberapa pelik sebenarnya masalah di lingkungan birokrasi dan kenapa pejabat maupun kepala daerah tergoda melakukan tindakan korupsi? Bagaimana pula penilaiannya terhadap proses penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia tiga tahun terakhir?

Berikut wawancara wartawan Padang Ekspres (Grup Jawa Pos) Heri Sugiarto di sela-sela penutupan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Sumbar di Pangerans Beach Hotel Padang, Selasa (27/11).

Bagaimana langkah Anda dalam memberantas korupsi di lingkungan birokrasi, yang selama ini dinilai berhasil dan dijadikan rujukan banyak daerah di Indonesia?

Kalau saya paparkan semuanya, tentu tidak cukup satu halaman koran Anda…he..he… Begini, saat pertama jadi bupati Solok, saya melihat masyarakat sangat sulit berurusan dengan birokrasi. Salah satu contohnya dalam pengurusan izin. Ketiadaan standar waktu, biaya, dan persyaratan baku membuat pelayanan birokrasi lamban dan penuh ketidakpastian.

Apalagi, saat itu mental pejabat birokrasi seperti damang (tuan) di zaman Belanda. Berlaku seenak perutnya saja. Mereka menempatkan diri sebagai orang yang minta dilayani, bukan sebagai pihak yang wajib dan bertanggung jawab untuk melayani.

Meja atau kantor tempat masyarakat mengurus satu izin sangat banyak dan letaknya berjauhan. Setiap mengurus ke kantor itu, masyarakat harus mengeluarkan uang. Mulai ongkos kendaraan sampai uang untuk menyogok aparat birokrasi agar cepat selesai. Uang siluman pun berseliweran.

Nah, pola seperti itu tentu membuat cost yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi besar, memakan waktu lama, dan membuka celah terjadinya korupsi serta kolusi. Mental aparat birokrasi kita pun menjadi bobrok.

Bagaimana Anda mengatasinya dan berapa lama waktu yang dibutuhkan sehingga sistem berjalan?

Wah, cukup lama. Apalagi sampai dua tahun pertama pemerintahan, saya harus menyelesaikan dulu riak-riak politik pasca terpilihnya saya menjadi bupati. Setelah memasuki tahun ketiga kepemimpinan saya, sistem yang saya buat dan terapkan baru bisa berjalan. Itu pun belum sempurna 100 persen dan masih membutuhkan pengawasan.

Sistem yang saya buat juga didasarkan pada keyakinan bahwa saya bersama semua aparat pemerintahan digaji untuk melayani rakyat. Dengan demikian, sistem birokrasi yang buruk itu saya ubah. Saya ciptakan pelayanan satu pintu. Lengkap dengan daftar izin, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin, juga standar biaya.

Lalu, saya berpikir, kalau begitu, pelayanan itu masih mengharuskan orang datang dan melakukan kontak langsung dengan aparat birokrasi. Maka, saya jalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia dengan menerapkan layanan satu pintu plus. Jadi, masyarakat juga bisa mengurus izin dengan tanpa datang langsung ke kantor pemerintahan.

Selesai sampai di situ?

Belum. Setelah itu, saya minta seluruh pegawai untuk menandatangani Pakta Integritas (saat ini sudah diterapkan banyak daerah, departemen, dan perusahaan di Indonesia).

Aparatur pemerintahan daerah diminta berjanji akan bekerja dengan baik, konsekuen, konsisten, tidak menerima, serta tidak memberi barang atau uang yang terkait dengan bidang tugasnya. Untuk masyarakat, kami terus lakukan sosialisasi agar tidak membayar di luar standar biaya yang sudah ditetapkan dalam pengurusan perizinan dan segera melapor jika ada aparatur saya yang KKN.

Itu waktu di Solok. Memasuki setahun kepemimpinan saya menjadi gubernur, saya lakukan hal serupa dengan membuka kotak pos pengaduan 4477 di Kantor Gubernur. Hal itu bertujuan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi melapor apabila menemukan oknum aparatur saya yang KKN.

Bagaimana Anda mengetahui bahwa sistem itu berjalan atau tidak?

Kami lakukan pengawasan. Untuk hal satu itu, saya tidak mau dari internal pemerintahan saja karena saya yakin hasilnya bisa berat sebelah, “Asal Bapak Senang”. Saya lalu bekerja sama dengan lembaga teknis independen dari Jerman, yakni GTZ (Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit).

Hasilnya?

Alhamdulilah cukup baik. Sekitar 20 orang aparatur pemerintahan saya copot, turunkan pangkat dan jabatannya, serta di-nonjob-kan karena terbukti melakukan KKN dan perbuatan asusila. Yang KKN umumnya di sektor proyek pemerintah. Selain itu, seorang di antaranya ketahuan melakukan nepotisme dalam penerimaan tes calon pegawai negeri sipil.

Meski begitu, saya tidak bermusuhan sama mereka. Hingga sekarang, kami tetap berteman karena setelah itu mereka sadar bahwa hukuman yang mereka terima merupakan konsekuensi dari perbuatan mereka.

Dalam mewujudkan sistem itu, ada tidak hambatan yang dihadapi?

Ooo, tentu ada. Tapi, tidak terlalu berat. Terutama, datang dari orang-orang yang kepentingannya terganggu dengan kebijakan tegas yang saya berlakukan dalam rangka pembenahan birokrasi dan pemberantasan korupsi itu. Gangguan datang dari dalam dan luar pemerintahan.

Dari luar, misalnya, sebagian pengusaha yang sebelumnya bisa bermain mata dengan pejabat untuk memperoleh proyek sekarang tidak bisa lagi. Semuanya harus terbuka. Kecewa, mereka lalu melemparkan isu macam-macam, mulai penilaian sok bersih sampai ada juga yang bilang tidak pro ke swasta.

Kalau dari dalam, itu lain lagi. Seluruh pejabat yang dulu pendapatannya besar sekarang turun dratis. Sebab, honor-honor proyek yang mereka terima itu saya hapus dan digantikan jadi tunjangan daerah. Dampaknya, terjadi peningkatan pendapatan semua pegawai di lingkungan pemerintahan. Tidak terima dengan kebijakan itu, mereka kurang bergairah merealisasikan program-program kerja pemerintah. Tapi, kondisi tersebut tidak berlangsung lama.

Ngomong-ngomong, kenapa Anda tidak ikut-ikutan melakukan korupsi?

Ha…ha…, ini soal prinsip saja sebenarnya.

Kenapa begitu? Apa memang tidak ada godaan atau peluang melakukan itu?

Godaan tentu ada. Tapi, kembali ke prinsip tadi, saya lebih banyak mensyukuri saja berapa pun besarnya pendapatan yang menjadi hak dari jabatan saya di pemerintahan ini. Lebih dari itu, janganlah.

Apa kiat atau resep Anda untuk menghindari godaan melakukan korupsi?

Selain memegang teguh dan konsisten pada prinsip tadi, saya juga selalu memegang pesan orang tua. Kedua orang tua saya sejak saya kecil menekankan pentingnya hidup sederhana dan mengajak anak-anaknya untuk selalu melihat ke bawah. Dengan melihat ke bawah, kita jadi tahu bahwa masih banyak saudara-saudara yang lebih susah.

Tidak cemburu dengan kepala daerah lain, yang bahkan jabatannya setingkat bupati atau wali kota, tapi lebih mewah dan berduit daripada Anda?

Tidaklah. Saya tetap berpikir untuk senantiasa menjadikan jabatan saya sebagai ibadah. Itu saja.

Menurut penilaian Anda, kenapa banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi? Apakah ada hubungan dengan pengembalian cost yang mereka habiskan saat pilkada atau karena memang ada celah dalam aturan hukum kita untuk melakukan tindakan tercela itu?

Kedua-duanya. Sebab, walaupun sekarang sudah pemilihan langsung oleh rakyat, dana yang dihabiskan sejumlah kepala daerah -yang mengaku ke saya- rata-rata sangat besar. Ada gubernur yang habis Rp 10 miliar sampai Rp 100 miliar. Ada pula bupati yang mengaku habis Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar.

Nah, kalau sudah begitu, tentu saja gaji tiap bulan ditambah berbagai honor dan tunjangan tidak bisa menutupinya. Maka, cara-cara yang tidak benar, seperti korupsi, mungkin saja mereka lakukan.

Kalau menyiasati celah hukum, umumnya itu dilakukan dengan meminta ke bawahan. Bawahan yang ketakutan jabatannya terancam, mau tidak mau, harus mengikuti permintaan sang kepala daerah. Mereka terpaksa berbuat macam-macam. KKN anggaran proyek, misalnya, atau memberikan proyek kepada pengusaha tertentu.

Berapa modal Anda buat pilkada sehingga terpilih jadi gubernur?

Kalau boleh jujur, saya tidak punya uang sebanyak kepala daerah tadi. Dana yang dikeluarkan tim pilkada saya sekitar Rp 3,5 miliar. Uang itu berasal dari bantuan beberapa saudara saya sekitar Rp 1 miliar, lalu ditambah dana partai yang mengusung saya, PDIP dan PBB.

Dana dari masyarakat juga banyak, tapi berbentuk atribut untuk kampanye. Uang saya sendiri tidak ada karena tabungan saya selama dua periode menjadi bupati juga tidak banyak, hanya beberapa ratus juta. Hingga sekarang tidak jauh-jauh dari itu, sebagaimana laporan harta kekayaan yang selalu saya laporkan ke KPK.

Dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, apa upaya Anda agar bawahan Anda tidak KKN?

Saya selalu tekankan kepada seluruh kepala dinas sampai ke tingkat Sekda dalam berbagai pertemuan agar jangan pernah melakukan itu (KKN). Saya pun menegaskan kepada mereka bahwa saya tidak akan pernah melindungi jika mereka berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ada yang melanggar itu?

Ada dan beberapa sudah diproses aparat penegak hukum. Tapi, saya tutup pintu untuk membantu mereka.(*)

Tidak ada komentar: