Minggu, 31 Mei 2009

MANOHARA AKAN LAPOR POLISI MALAYSIASECEPATNYA

Senin, 01/06/2009 08:52 WIB
Laurencius Simanjuntak - detikNews
toughlane.blogspot.com Jakarta - Pihak Manohara tidak mungkin memperkarakan Tengku Muhammad Fakhry dari dalam negeri, mengingat hukum pidana Indonesia tidak bisa menjerat orang di luar negeri. Untuk itu, kuasa hukum keluarga Manohara akan segera melaporkan dugaan kekerasan yang didapat pihaknya ke Kepolisian Malaysia.
"Satu dua hari ini kita akan diskusi dulu. Secepatnya kita akan laporkan," pengacara Daisy Fajarina (ibu Manohara), Yuris A Darmas, saat dihubungi detikcom, Senin (1/6/2009).
Ditanya apakah dirinya yakin dengan sistem hukum Malaysia mengingat yang dihadapi adalah pihak Kesultanan, Yuri mengatakan akan mencobanya. "Ya kita coba aja dengan jalan yang benar," tukasnya. Ia menambahkan, jika proses hukum di Malaysia mentok, pihak Manohara tidak akan sungkan untuk melakukan upaya-upaya lebih jauh atas dugaan kekerasaan oleh Pangeran Kesultanan Kelantan itu. "Kita akan adukan ke Interpol, Mahkamah Internasional, atau PBB-lah," pungkasnya. Seperti diberitakan, Manohara membenarkan Fakhry telah melakukan kekerasan terhadap dirinya. Ia mengaku pernah disilet-silet pada bagian dada dan pernah disuntik hingga muntah darah saat mencoba untuk kabur.
(lrn/nrl)

Tidak ada komentar: