Kamis, 04 Juni 2009

Terlalu Banyak Diekspose, Mental Manohara Terabaikan

Kamis, 04/06/2009 13:47 WIB
Terlalu Banyak Diekspose, Mental Manohara Terabaikan
Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

(Foto: AFP) Jakarta - Setelah mudik ke Indonesia, Manohara Odelia Pinot terlalu banyak menjadi publikasi. Hal ini dinilai mengabaikan sisi mental Mano yang belum sembuh dari trauma.

"Saat ini yang paling besar untuk ia adalah terlalu banyak publikasi. Ini juga kurang baik untuk sisi mentalnya. Karena seharusnya kan itu lebih diperhatikan," ujar Koordinator Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Sri Nurherawati.

Sri menyampaikan hal itu dalam jumpa pers tentang 'Perlindungan WNI di Negara Asing' yang diadakan LBH APIK dan Aliansi Pelangi Antarbangsa di RM Munik, Jl Matraman Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2009).

"Seharusnya penasihat hukum dan juga keluarga lebih memperhatikan dampak psikologis. Yang terjadi justru sebaliknya," imbuhnya.

Sri lalu mencontohkan saat Mano dikonfrontasi dengan teman suaminya (Mohd Soberi Shafii) di salah satu stasiun TV swasta.

"Saya lihatnya kasihan. Karena dia harus menjawab hal-hal yang sebenarnya menyinggung traumanya," imbuhnya.

Sebenarnya, usai lepas dari sang suami, Mano harus menjalani konseling psikologis lebih dulu. "Jangan dilupakan bahwa sebenarnya dia itu masih anak-anak 17 tahun," tegas Sri.

(nwk/nrl)

Kamis, 04/06/2009 12:45 WIB
Diancam Somasi
Manohara Siap Minta Maaf ke KBRI Malaysia
Nala Edwin - detikNews

Jakarta - Manohara Odelia Pinot siap menghadapi somasi dari KBRI Malaysia. Tudingan KBRI menerima suap dari Kerajaan Kelantan adalah bentuk kekesalan model cantik ini.

"Itu bentuk kekesalan Manohara karena tidak ada upaya konkret dari pihak kedubes terhadap kasusnya. Kedubes juga tidak mengecek keadaannya apakah baik-baik saja atau tidak," kata pengacara keluarga Manohara, Yuri Andre Darma kepada detikcom, Kamis (4/6/2009).

Yuri menyatakan tudingan itu hanya berdasarkan asumsi Manohara. Hal ini karena tidak adanya perhatian KBRI dan kebiasaan Kerajaan Kelantan yang biasa membagi-bagi uang.

"Nanti kalau ada somasi kita akan baca dan minta maaf kalau memang diperlukan," kataKamis, 04/06/2009 11:59 WIB
Deplu: KBRI Malaysia Berhak Somasi Manohara
Indra Subagja - detikNews

Foto: AFP Foto Terkait
Manohara Pulang ke Jakarta Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) tidak mempersoalkan langkah KBRI Malaysia yang akan somasi Manohara Odelia Pinot. Deplu mempersilakan upaya somasi dilakukan.

"Ini kan sikap dari perwakilan dan tentunya perwakilan berhak bila merasa ada tuduhan. Karena itu bisa menjadi pencemaran nama baik," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/6/2009).

Menurut dia, dalam suatu pernyataan, Manohara menyebutkan ada suatu penyuapan di KBRI Malaysia dan tentunya hal itu harus dibuktikan.

"Apakah itu suatu tuduhan, itu yang dimintakan, harus ada pembuktikan. Suatu entitas berhak meminta penjelasan," tutupnya. Ngobrolin model cantik Manohara Odelia Pinot? Gabung di sini. (ndr/iy)
Kamis, 04/06/2009 11:21 WIB
KBRI Malaysia: Daisy Fajarina Masuk DPO Interpol Perancis
Ramdhan Muhaimin - detikNews

Foto: Amanda/detikcom Foto Terkait
Rindu Mano, Daisy Ciptakan Lagu Kuala Lumpur - Drama Manohara telah menghiasi media-media di Indonesia lebih dari sebulan lalu. Sejak pertama kali Daisy Fajaria, ibu Manohara, menggelar jumpa pers mengenai anaknya yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh Pangeran Kelantan Tengku Tumenggung Muhammad Fakhry, hingga larinya Manohara Odelia Pinot ke Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2009 lalu.

Publik di Indonesia sangat menaruh perhatian terhadap permasalahan ini. Namun tidak banyak yang mengetahui, ataupun hanya sedikit, sisi lain dari latar belakang Daisy Fajaria yang diketahui publik.

Senior Liasion Officer (SLO) Polri di KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Brata Mandala mengungkapkan, sejak setahun lalu Daisy ternyata telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Interpol Perancis.

"Sepengetahuan kami, red notice Daisy Fajarina sudah dikirimkan oleh Interpol ke seluruh dunia. Jadi sebenarnya dia bisa ditangkap di mana saja," ungkap Brata ketika berbincang-bincang dengan wartawan di gedung KBRI Kuala Lumpur, Rabu (3/6/2009).

Brata mengatakan, sebetulnya Daisy pernah menyatakan dirinya sedang dicari polisi Perancis untuk hearing karena suatu perkara kriminal dengan status tersangka ketika dia sedang dicekal masuk di KLIA oleh Pemerintah Malaysia. Namun pengakuan tersebut tidak ditindaklajuti.

"Karena ketika itu saya diminta oleh kedutaan untuk membantu melepaskan dia dari pencekalan di KLIA. Dia hanya cerita pendek mengenai problem tidak ada lagi suaminya. Sebab, suaminya yang di Perancis dipenjara karena perkara kriminal," tutur Brata.

Sebelumnya pada 15 Maret 2009, Brata menceritakan, dirinya mendapat telepon dari Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji untuk membantu menemani Daisy membuat laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami Manohara ke Kabareskrim Kepolisian Malaysia Datuk Mohd Bakri Mohd Zinnin.

Namun secara tiba-tiba, pada 19 Maret 2009 pukul 12 siang, lanjut Brata, dirinya mendapat telepon kalau Daisy dicekal di bandara KLIA Kuala Lumpur. "Karena insiden ini, jadi bubar rencana untuk membuat laporan di Malaysia. Hampir enam jam saya di KLIA untuk melepaskan Daisy dari pencekalan hingga akhirnya berhasil dideportasi kembali ke Jakarta. Ketika di sanalah Daisy bercerita singkat mengenai problemnya tersebut," sambung dia.

Bahkan Brata menjelaskan, dirinya menyarankan kepada Daisy untuk menggunakan pengacara di Indonesia yang mampu berkoordinasi dengan pengacara di Malaysia. Hal ini untuk memudahkan dalam membuat laporan di kepolisian Malaysia.

Kepastian bahwa Daisy masuk dalam DPO Interpol Perancis diperoleh Brata ketika mengikuti pertemuan seluruh SLO polisi dari sejumlah negara dalam forum International Foreign Law Enforcement Community (IFLEC) di Hotel Ambhara Jakarta yang diadakan oleh interpol Indonesia.

Dalam sesi diskusi forum tersebut, SLO polisi dari kedutaan Perancis meminta agar Daisy ditangkap dan diekstradisi untuk dapat mengikuti persidangan di Perancis.

"Tapi saya menolak saat itu, untuk melindungi Daisy karena dia adalah WNI. Tidak akan diserahkan kepada pihak asing," cetus Brata.

Apalagi Brata menegaskan, Indonesia dan Perancis tidak memiliki perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT).

Malah dalam forum tersebut, Brata mengusulkan agar kepolisian Perancis meminta kepada Depkumham RI agar dapat dilakukan pemeriksaan jarak jauh terhadap Daisy. Menurutnya, ini bersifat G to G.

Secara teknis, pengadilan terhadap Daisy dilakukan misalnya di PN Jakarta Pusat dan teleconference dengan pengadilan di Perancis.

"Hanya Perancis terima tidak cara seperti itu. Jika bersedia, kamu siap membantu. Kalau Daisy menang dalam pengadilan, maka otomatis red notice ditarik dari seluruh dunia. Tapi jika terbukti bersalah, ya dihukum di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, saat Daisy dan Dewi Sari Asih (putri sulung Daisy) hendak dikonfirmasi detikcom, ponselnya mati. Demikian pengacaranya, OC Kaligis. Sementara pengacara lainnya, Yuri Andre Darma, meminta waktu 10 menit. Ngobrolin model cantik Manohara Odelia Pinot? Gabung di sini. (rmd/nrl)

Tidak ada komentar: