Kamis, 04 Juni 2009

Mabes Polri : Daisy Tidak Bisa Diekstradisi ke Perancis

Kamis, 04/06/2009 14:47 WIB
Mabes Polri: Daisy Tidak Bisa Diekstradisi ke Perancis
Didit Tri Kertapati - detikNews

(Foto: Dok. keluarga) Jakarta - Ibunda Manohara Odelia Pinot, Daisy Fajarina, boleh bernapas lega. Walaupun masuk dalam list buronan Interpol Perancis, Daisy bisa tetap terus menghirup udara bebas.

"Ekstradisi mana mungkinlah. Mengekstradisi WNI mana mungkin," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2009).

Sementara itu, Kasi Interpol Mabes Polri Kombes Pol Anas Yusuf mengaku belum tahu apakah pihaknya sudah diberitahu Interpol Perancis. "Belum (ada pemberitahuan). Tapi mungkin saja, tapi kita tidak tahu," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Susno kembali menerangkan Polri tidak akan menutup-nutupi keberadaan Daisy. Jika Perancis meminta informasi, Indonesia akan memberitahu posisi terakhir Daisy.

"Kita kasih tahu ada di Indonesia," ujarnya

"Mana kutahulah. Orang (kejadian) itu di Perancis," jawab Susno saat ditanya kasus apa yang menjerat Daisy.

(gah/nrl)

Tidak ada komentar: