Rabu, 03 Juni 2009

Balada Jelita Mano & Jelata Prita

Politik03/06/2009 - 21:56
Balada Jelita Mano & Jelata Prita
Anton Aliabbas

Manohara-Prita
(inilah.com/ Wirasatria)INILAH.COM, Jakarta - Lain nasib Manohara Odelia, lain pula Prita Mulyasari. Hanya karena menulis surat elektronik, ia harus meringkuk di rutan selama 3 minggu. Dan parahnya perhatian dari pucuk pimpinan negeri nyaris tidak terdengar.


Prita ditahan di LP Tangerang karena dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan pasal 310 dan 311 KUHP, Prita juga dikenai pasal 27 ayat 3 UU 11/2008 ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Ibu dua anak ini dituding telah menyebarkan email kepada 10 temannya yang berisi keluhannya terhadap RS Omni Internasional. Email tersebut kemudian menyebar luas ke mailing list. Prita keberatan dengan analisis dokter yang menyebutkan dia terkena demam berdarah. Dia merasa ditipu karena dokter kemudian memberikan diagnosis hanya terkena virus udara.


Tak hanya itu, menurut Prita dalam emailnya, dokter memberikan berbagai macam suntikan berdosis tinggi. Merasa jengkel, Prita kemudian berniat pindah ke RS lain. Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.


Akibat surat itu, RS Omni pun melaporkan Prita ke polisi. Tak disangka, Prita ditahan pihak Kejaksaaan Negeri Tangerang. Ia meringkuk di hotel prodeo sejak 13 Mei silam.


Adakah pihak yang prihatin terhadap kasus Prita? Jawabnya, tentu ada. Masalahnya, yang memberi advokasi maupun perhatian justru bukan berasal dari kalangan elit negeri yang notabene kini sedang meramaikan kompetisi Pilpres. Miris.


Semakin lama, dukungan terhadap Prita memang terus mengalir. Sebut saja Dewan Pers, para bloggers, Komnas HAM hingga media massa menaruh perhatian terhadap kasus Prita. Bukan hanya sekadar terhadap kasus semata, penahanan terhadap Prita yang masih memiliki balita menyusui inilah yang kian menyebabkan perhatian terhadap Prita terus bermunculan.


Perhatian yang diberikan petinggi negeri baru diberikan setelah media ramai-ramai mewartakan desakan agar Prita segera dibebaskan. Adalah Wapres Jusuf Kalla yang mengawali angkat bicara. JK meminta kepolisian bisa bersikap adil atas kasus Prita. "Saya minta polisi bisa bersikap adil. Kalau hanya soal gosip, email diperiksa dulu. Ini adil," kata JK di Istana Wapres.


Capres Partai Golkar-Hanura ini mengaku tidak bisa mengintervensi ranah hukum. Tetapi dirinya tetap meminta aparat kepolisian bisa bersikap profesional dan adil. Kalaupun dalam kasus tersebut memang ada kesalahan Prita, seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu, bukan langsung menahannya. "Kita lihat dulu kasusnya, jangan langsung tahan," ujar JK.


Sementara SBY baru mengeluarkan komentar tidak lama setelah ucapan JK menggelinding. Melalui Jubirnya Andi Mallarangeng, SBY meminta Jaksa Agung dan Kapolri melihat kasus ini secara baik. Terlebih, SBY beserta Ibu Ani Yudhoyono memberi perhatian besar terhadap kasus Prita.


"Presiden meminta kepada Jaksa Agung dan Kapolri dalam rangka menegakkan hukum untuk tetap memperhatikan hati dan rasa keadilan serta melihat permasalahan hukum itu dari berbagai aturan hukum secara keseluruhan termasuk Undang-Undang Dasar," jelas Andi.


Apa yang dilalui Prita memang cukup berbeda dengan respon yang diberikan terhadap kasus Manohara. SBY di sela-sela acara pertemuan ASEAN-Korsel, sampai ikut memberi komentar terhadap hebohnya insiden 'pelarian' Manohara dari suaminya Tengku Muhammad Fakhri.


"Saya ini hati-hati dalam mencampuri urusan rumah tangga atau keluarga. Jika saudara melakukan perkawinan dan ada masalah, masak presiden intervensi. Kebebasan bagaimana, demokrasi bagaimana. Tetapi karena sudah menjadi isu publik, jangan dikira saya tidak peduli," ucap SBY.


Capres Partai Demokrat ini mengaku sempat menanyakan kasus Manohara kepada Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar. "Karena Manohara masih WNI bagaimanapun saya sebagai kepala negara punya kepentingan. Jadi sebetulnya pada tingkat negara dan pemrintah kewajiban kita pada porsi tertentu tetap dijalankan," urai SBY.


Respon berbeda justru dilakukan JK. Pria asal Makassar ini malah terkesan tidak ingin campur tangan urusan Manohara. "Sebab apa yang dialami Manohara adalah urusan rumah tangga. Jadi negara tidak boleh mencampuri," beber staf biro pers Setwapres, Yadi.


Tentunya publik sangat berharap para petinggi pemerintahan cepat bersikap terhadap masalah yang dialami warga negaranya, baik yang berada di dalam maupun luar negeri. Sebab bila tidak dilakukan, kelakar Mensesneg Hatta Rajasa menyoal perbedaan 'kecepatan' respon Manohara dengan Prita justru akan memperkuat pandangan negatif publik terhadap pemerintah. "Itulah bedanya jelita dan jelata," ujar Hatta. [L4]

Tidak ada komentar: