Rabu, 03 Juni 2009

Selamatkan Manohara-Manohara Lainnya

Citizen Journalism04/06/2009 - 05:04
Selamatkan Manohara-Manohara Lainnya!
Nama Manohara Odelia Pinot begitu menyedot perhatian nasional saat ini. Kisah pilu dan aksi pembebasannya telah sukses merebut pemberitaan media. Semua kalangan pun mengomentarinya. Mulai dari rakyat biasa, mahasiswa, selebriti, bahkan para pejabat negara.


Masalah yang semula hanya urusan rumah tangga seolah dipaksa untuk menjadi persoalan negara. KBRI, Dubes, dan Deplu, turun tangan. Bahkan Presiden pun memberi komentar. Tidak itu saja, proses kepulangan Manohara pun melibatkan banyak negara. INILAH.COM menulis, dalam proses pembebasannya, Manohara menggunakan taktik yang disusun pihak AS, KBRI, dan kepolisian Singapura.


Perlakuan di atas sungguh berbeda dengan kisah yang dialami Ceriyati, tenaga kerja wanita asal Brebes. Juga kisah Siti Fathonah, seorang TKW asal Cilacap yang tewas pada September 2008. Hasil otopsi membuktikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan. Pada saat itu, pemerintah tidak all out memperjuangkan warga negaranya.


Juga kisah Ngatmiatun, TKW asal Grobogan, Jawa Tengah, yang sepulang dari bekerja di Malaysia fisiknya lumpuh dan mentalnya terganggu. Atau kisah Nitasari (18 tahun), TKW asal Kebumen, Jawa Tengah, yang sepulang dari bekerja di Malaysia mentalnya terganggu, sehingga tidak dapat diajak berkomunikasi (eramuslim.com). Belum lagi deretan panjang kisah sedih TKW yang teraniaya di negeri orang yang setiap tahun terus menelan korban.


Pertanyaan besarnya adalah apakah sikap diskriminatif sudah menjadi watak pemimpin kita dalam memperlakukan warganya? Apakah karena TKW sekadar (maaf) pembantu dan Manohara adalah mantan model sekaligus istri pangeran kemudian tingkat perlindungannya juga berbeda?


Padahal jelas, para TKW adalah anak bangsa tulen yang menyumbangkan devisanya melalui tetesan keringat mereka. Tidak layakkah mereka mendapat empati yang lebih dari pemimpin kita?


Sedang menurut KBRI, Manohara memiliki dua kewarganegaraan, yakni AS dan Indonesia. Makanya Manohara bisa menghubungi Kedutaan Amerika Serikat di Singapura.


Siapa pun mereka (Manohara dan TKW), sudah seharusnya tugas pemerintah untuk memberikan perlakuan yang sama kepada warga negaranya apabila ditimpa masalah. Karena hak asasi tidak mengenal kasta. Untuk itu TKW juga harus diperlakukan sama seperti Manohara, wahai pemimpin.


Ibnu Syakir

ibnusy@gmail.com

Tidak ada komentar: