Jumat, 10 Juli 2009

Megawati dan Prabowo Beri Tauladan Taat Hukum

Jumat, 10/07/2009 13:40 WIB
Warta No. 1
Megawati dan Prabowo Beri Tauladan Taat Hukum
Adv - detikNews
Jakarta - Calon Presiden RI Hj Megawati Soekarnoputri menunjukkan dirinya sebagai individu yang taat norma dan institusi hukum dengan memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Panggilan ini terkait dengan pengaduan berkampanye di masa tenang dari tim sukses SBY-Boediono. Megawati berharap kehadiran itu menjadi contoh bagi warga negara Indonesia lainnya untuk menghormati panggilan dan lembaga hukum. Selain itu, menurut beliau, dengan secara langsung memenuhi undangan tersebut, klarifikasi yang diberikan bisa secara langsung dan orisinil. "Saya berharap ini bisa memberikan contoh bahwa sebagai warga negara, dimana Indonesia merupakan negara hukum, maka saya datang sendiri, jangan diwakili. Karena, berbeda bila datang langsung dengan diwakili," jelas Ibu Mega sepulang dari kantor Bawaslu, Kamis (9/7). Mengenakan busana berwarna cerah, beliau tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 13.45 WIB, bersama sahabatnya Rini Soemarno, Penasihat Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo (TKN-MP) Pramono Anung Wibowo serta Gayus Lumbuun dan Trimedya Panjaitan dari tim hukum TKN-MP, yang kemudian disusul calon Wakil Presiden H Prabowo Subianto. Dalam klarifikasi dengan pimpinan Bawaslu, Megawati memastikan bahwa tuduhan tim sukses incumbent tentang dirinya yang berkampanye pada hari tenang di kediamannya Jl. Kebagusan Jakarta Selatan, Selasa (7/7) tidak benar. "Dalam berita acara yang telah saya selesaikan. Hal tersebut (tuduhan kampanye di masa tenang) tidak benar adanya," ujar Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ini.Cawapres Prabowo Subianto juga membantah bahwa orasinya di Kebagusan merupakan kampanye. "Ada laporan mengenai kampanye terselubung. Saya tidak melakukan orasi politik," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini di kantor Bawaslu. Menurutnya, materi yang disampaikannya pada waktu itu sudah dijelaskan ke Bawaslu. Jika ada yang menyiarkan, itu merupaka hak siar dari televisi dan dikembalikan ke pihak media sendiri. (adv/adv)

Tidak ada komentar: